**Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan, Polres Tasikmalaya Kota Gelar Binrohtal Rutin**

    **Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan, Polres Tasikmalaya Kota Gelar Binrohtal Rutin**


    **polres Tasikmalaya kota —** Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan kegiatan **pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) rutin** yang digelar di **Masjid wahid azad Polres Tasikmalaya Kota**, pada **Kamis (23/10/2025) pagi**.


    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh **Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si.**, dan diikuti oleh para **Pejabat Utama serta seluruh personel Polres Tasikmalaya Kota**.


    Dalam kegiatan Binrohtal tersebut, personel melaksanakan doa bersama dan mendengarkan tausiah yang bertujuan untuk membentuk karakter anggota Polri yang berakhlak mulia, humanis, serta semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.


    Kapolres Tasikmalaya Kota **AKBP Moh. Faruk Rozi** menyampaikan bahwa kegiatan Binrohtal menjadi sarana penting untuk menjaga keseimbangan antara tugas kedinasan dan pembinaan rohani.


    “Dengan pembinaan rohani ini, diharapkan seluruh personel Polres Tasikmalaya Kota dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta semakin profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” ujar Kapolres.


    Kegiatan Binrohtal ini merupakan agenda rutin setiap Kamis pagi, sebagai bagian dari upaya pembinaan internal Polres Tasikmalaya Kota dalam membentuk personel Polri yang presisi dan berintegritas tinggi.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    **Kapolres Tasikmalaya Kota Hadiri Tasyakur...

    Artikel Berikutnya

    **Polsek Sukaresik Laksanakan Patroli Siang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami