**Kapolres Tasikmalaya Kota Hadiri Tasyakur Hari Santri Nasional 2025**

    **Kapolres Tasikmalaya Kota Hadiri Tasyakur Hari Santri Nasional 2025**


    **polres Tasikmalaya Kota  —** Kapolres Tasikmalaya Kota **AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si.** menghadiri kegiatan **Tasyakur dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2025**, yang digelar di **Stadion Wira Dadaha Kota Tasikmalaya**, Rabu (22/10/2025) malam.


    Sebelum acara dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan **Apel Kesiapan Pengamanan** pada pukul **17.00 WIB**, diikuti oleh personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait.


    Kegiatan Tasyakur tersebut juga dihadiri oleh **Forkopimda Plus Kota Tasikmalaya**, para alim ulama, santri, serta masyarakat dari berbagai wilayah.


    Dalam kesempatan itu, **Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi** menyampaikan apresiasinya atas semangat kebersamaan dan kekhidmatan seluruh peserta yang hadir dalam peringatan Hari Santri Nasional.


    “Peringatan Hari Santri ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara ulama, umara, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah serta memperkokoh nilai-nilai kebangsaan, ” ujar Kapolres.


    Ia juga menekankan bahwa Polres Tasikmalaya Kota siap mengamankan seluruh rangkaian kegiatan Hari Santri Nasional agar berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.


    Acara Tasyakur berlangsung khidmat dengan diisi tausiah, doa bersama, serta lantunan shalawat oleh para santri dan masyarakat yang hadir.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    POLSEK SUKARATU POLRES TASIK KOTA POLDA...

    Artikel Berikutnya

    **Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan, Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami