*POLSEK CIAWI POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS*

    *POLSEK CIAWI POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS*

    POLRES TASIK KOTA - ----- 
    Anggota Polsek Ciawi Polres Tasik Kota  melaksanakan Patroli rawan malam antisipasi C3, guna memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman kondusif. 
    Pada kesempatan tersebut kegiatan Patroli dilaksanakan oleh Aipda H.Munigar  bersama Bripka Dedeng.N  keperbankan, counter ATM, pusat perbelanjaan, ke obyek vital . Hal ini guna mencegah kejahatan jalanan dan C3 (Curat, Curas, & Curanmor) serta cegah gangguan Kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polsek Ciawi, Selasa (21/10/2025)

    Dihubungi secara terpisah Sdr. Julianto security Bank BJB
     merasa aman dan senang dengan adanya Patroli Polisi yang menyambangi tempat kerjanya dan mengucapkan terima kasih.

    Menurut Kapolres Tasik Kota  AKBP MOH  FARUK ROZI , SH, S.I.K, M.S.i melalui Kapolsek Ciawi  AKP H.Mahmud Darmana S.H. mengatakan kegiatan patroli merupakan salah satu wujud upaya personel Polsek Ciawi, Polres Tasik Kota untuk mengantisipasi terjadinya C3 serta gangguan Kamtibmas lainnya juga untuk menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas agar tetap aman kondusif, serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya di Wilayah Hukum Polsek Ciawi, " pungkas Kapolsek Ciawi. 

    POLRES TASIK KOTA AKBP MOH  FARUK  ROZI , SH,  S.I.K, M.S.i

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    *Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka,...

    Artikel Berikutnya

    POLSEK SUKARATU POLRES TASIK KOTA POLDA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami