Polsek Sukaratu Tingkatkan Patroli Malam Antisipasi C3 di Tasikmalaya

    Polsek Sukaratu Tingkatkan Patroli Malam Antisipasi C3 di Tasikmalaya

    Demi menjaga ketenangan dan kenyamanan warga, jajaran Polsek Sukaratu Polres Tasik Kota tak pernah lelah menggelar patroli rutin di malam hari. Langkah proaktif ini diambil untuk mengantisipasi segala bentuk tindak kejahatan, khususnya Curat, Curas, dan Curanmor (C3), serta gangguan kamtibmas lainnya.

    Pada Rabu (10/12/2025) malam, suasana di sekitar Objek Wisata Cipanas Galunggung, sejumlah ATM, SPBU, pusat perbelanjaan, apotek, toko jamu, dan objek vital lainnya terlihat semakin aman berkat kehadiran Aiptu Joko dan Aipda Erik. Mereka tak hanya berpatroli, tetapi juga menyapa warga, memberikan imbauan pentingnya menjaga keamanan lingkungan, dan mengaktifkan kembali pos kamling.

    "Kami merasa lebih tenang sekarang, Pak. Dengan adanya patroli ini, tempat kerja kami jadi terasa aman, " ujar salah seorang warga yang ditemui saat patroli berlangsung, sembari tak lupa mengucapkan terima kasih atas upaya kepolisian.

    Kapolres Tasik Kota AKBP MOH. FARUK ROZI S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sukaratu AKP DEDE TARMAN.SH, menegaskan bahwa patroli ini merupakan wujud nyata komitmen Polsek Sukaratu dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif di seluruh wilayah hukum Polsek Sukaratu.

    patroli keamanan anti kriminalitas keamanan publik polres tasikmalaya polsek sukaratu kamtibmas
    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cihideung Amankan Audiensi LSM SWAP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami