*Polsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi dengan  warga binaan*

    *Polsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi dengan  warga binaan*

    Polres Tasik kota - -- - Bhabinkamtibmas Ds. Ciampanan Polsek Cineam polres Tasik kota Aiptu Endang suarsa melaksanakan sambang / silaturahmi Kamtibmas kepada warga masyarakat binaanya.Kamis 23/10/2025)

    Menurut Kapolres Tasik Kota AKBP. MOH. FARUK ROZI S.H.S.ik.MSI melalui Kapolsek Cineam AKP Dr.Ikhwan MH.MM mengatakan bahwa sambang dan silaturahmi Kamtibmas merupakan tugas dan kewajiban yg harus dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas. hal tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya dalam menjaga keamanan di desa binaan, kita bisa mengetahui situasi informasi, keluhan dan permasalahan yang ada dimasyarakat nya dari hasil sambang tadi, ujar kapolsek

    Dalam kegiatan silaturahmi tersebut juga bhabinkamtibmas menyampaikan informasi dan pesan Kamtibmas kepada warga, terutama dalam hal harkamtibmas agar selalu waspada dan antisipasi kriminalitas meningkat. masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dan menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.

    "Atas kunjungan tersebut warga masyarakat mengucapkan terima kasih atas informasi dan kunjungannya, dan apabila ada informasi ataupun kejadian di masyarakat akan disampaikan melalui bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat", ungkap Aiptu Endang

    *Kapolres Tasikmalaya kota*

    *AKBP MOH. FARUK S.H, S.ik.MSI

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    *POLSEK CIAWI POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR,...

    Artikel Berikutnya

    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami