Kapolres Tasikmalaya Kota Beri Santunan Bersama Karang Taruna Sukalaksana di Masjid An-Nur

    Kapolres Tasikmalaya Kota Beri Santunan Bersama Karang Taruna Sukalaksana di Masjid An-Nur

    Polres Tasikmalaya Kota – Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si. melaksanakan kegiatan santunan kepada masyarakat sekitar bersama Karang Taruna Sukalaksana, bertempat di Masjid An-Nur, Kampung Cibatu, Desa Sukalaksana, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Tasikmalaya, pada Senin (20/10/2025) sore.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian sosial Polres Tasikmalaya Kota terhadap masyarakat serta mempererat silaturahmi antara Polri dan warga sekitar.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres menyerahkan secara langsung santunan kepada masyarakat yang membutuhkan, didampingi oleh pengurus Karang Taruna Sukalaksana dan tokoh masyarakat setempat.

    “Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi kebahagiaan dan memperkuat ikatan antara Polri dan masyarakat. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan membawa berkah bagi semuanya, ” ujar AKBP Moh. Faruk Rozi.

    Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan kekeluargaan. Warga sekitar menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polres Tasikmalaya Kota yang senantiasa hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam tugas keamanan tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

    Dengan kegiatan santunan ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin harmonis serta dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Aksi Kenakalan Remaja, Polres Tasikmalaya...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Manonjaya Jaga Kelancaran Lalu Lintas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami