Polres Tasikmalaya kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkoba. Dalam kurun waktu dua bulan, yakni Agustus hingga September 2025, aparat berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan 15 tersangka laki-laki beserta barang bukti narkotika, psikotropika, serta sediaan farmasi ilegal dalam jumlah besar.
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam kegiatan press rilis Polres Tasikmalaya Kota yang digelar pada Rabu, 1 Oktober 2025 siang. Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres, Kasat Narkoba, serta Kasi Humas.
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Kepada masyarakat, kami mengimbau agar berperan aktif memberikan informasi sekecil apapun demi terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan bersih dari narkoba, ” tegas AKBP Moh Faruk Rozi.
Kapolres juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh tersangka mengaku melakukan aksinya dengan motif ekonomi, yaitu mencari keuntungan cepat melalui peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Polres Tasikmalaya Kota Gelar Press Rilis 13 Kasus Narkoba Terungkap, 15 Tersangka dan Ribuan Obat Terlarang Diamankan

Tasikmalaya Kota