Patroli KRYD, Polsek Cihideung Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    Patroli KRYD, Polsek Cihideung Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    POLRES TASIK KOTA – Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan antisipasi Gangguan Kamtibmas dengan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat, Sabtu (06/12/2025)  

    Kegiatan patroli KRYD dilaksanakan oleh personil Polsek Cihideung dengan sasaran Perbankan, Pertokoan, Pemukiman Penduduk, dan lokasi yang di anggap rawan Gangguan Kamtibmas. 

    Menurut Kapolres Tasik Kota AKBP MOH. FARUK ROZI, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cihideung KOMPOL RUSDIYANTO, SH, MH mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya Kepolisian dalam rangka memelihara Kamtibmas dan terciptanya kehadiran Polisi di tengah - tengah masyarakat dengan kegiatan tersebut pula diharapkan Masyarakat bisa memberikan informasi kepada Kepolisian setiap permasalahan maupun keluhan yg ada di Masyarakat.

    Patroli KRYD merupakan upaya Kepolisian dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan serta memberikan himbauan Kamtibmas juga mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. 

    "Mudah mudahan dengan kehadiran polisi di masyarakat polisi lebih dicintai dan dipercaya oleh masyarakat", pungkasnya.

    POLRES TASIK KOTA
    AKBP MOH. FARUK ROZI, S.H., S.I.K., M.Si

    #Kapolres Tasik kota
    #Polres Tasik kota
    #Presisi

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Langsung...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Tasik Kota Aktif Jaga Kamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sigap dan Terpadu, Polres Tasikmalaya Kota Bersama Tim Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang Demi Keselamatan Warga
    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!

    Ikuti Kami