Polsek Sukaratu Jalin Sinergi dengan Karang Taruna Jaga Kamtibmas Tasikmalaya

    Polsek Sukaratu Jalin Sinergi dengan Karang Taruna Jaga Kamtibmas Tasikmalaya

    KOTA TASIKMALAYA - Suasana keakraban mewarnai pertemuan antara jajaran Polsek Sukaratu Polres Tasikmalaya Kota dengan Ketua Karang Taruna Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan sambang dan silaturahmi ini digagas demi memperkuat sinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif. Momen penting ini berlangsung pada hari Rabu, 12 November 2025.

    Dalam giat tersebut, jajaran kepolisian tidak hanya sekadar berkunjung, namun juga aktif berdialog dan bersilaturahmi dengan para pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna. Tujuannya jelas, yakni untuk membangun hubungan yang lebih erat dan memastikan wilayah hukum Polsek Sukaratu senantiasa aman terkendali. Upaya ini disambut baik dan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

    Kapolres Tasik Kota AKBP MOH. FARUK ROZI S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sukaratu DEDE TARMAN SH, menekankan pentingnya kegiatan semacam ini. Ia mengungkapkan bahwa silaturahmi dan sambang ini menjadi jembatan untuk semakin mendekatkan institusi Polri dengan seluruh elemen masyarakat. Hal ini sangat krusial dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukaratu.

    polri karang taruna tasikmalaya kamtibmas sinergi silaturahmi
    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Strong Point Pagi Bentuk Nyata Pelayanan...

    Artikel Berikutnya

    Sinergi TNI-Polri Menguat di Tasikmalaya:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami