*POLSEK CIAWI POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS*

    *POLSEK CIAWI POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS*

    POLRES TASIK KOTA 
    Anggota Polsek Ciawi Polres Tasik Kota  melaksanakan Patroli rawan malam antisipasi C3, guna memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman kondusif. 

    Pada kesempatan tersebut kegiatan Patroli dilaksanakan oleh Aiptu Wawan K dan Brigpol Erikson S ke perbankan, counter ATM, pusat perbelanjaan, ke obyek vital, Hal ini guna mencegah kejahatan jalanan dan C3 (Curat, Curas, & Curanmor) serta cegah gangguan Kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polsek CIAWI, Senin (12/01/2026)

    Dihubungi secara terpisah Sdr. Agung Securty Bank BJB merasa aman dan senang dengan adanya Patroli Polisi yang menyambangi tempat kerjanya dan mengucapkan terimakasih.

    Menurut Kapolres Tasik Kota *AKBP ANDI PURWANTO, S.I.K., M.H.* melalui Kapolsek Ciawi  *AKP ENDANG WIJAYA S. Sos*. mengatakan kegiatan patroli merupakan salah satu wujud upaya personel Polsek Ciawi, Polres Tasik Kota untuk mengantisipasi terjadinya C3 serta gangguan Kamtibmas lainnya juga untuk menjaga 5dan memelihara situasi Kamtibmas agar tetap aman kondusif, serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya di Wilayah Hukum Polsek Ciawi, " pungkas Kapolsek Ciawi. 

    KAPOLRES TASIK KOTA 
    AKBP ANDI PURWANTO, S.I.K., M.H.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Malam Polsek Sukaresik Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    POLSEK SUKARATU POLRES TASIK KOTA POLDA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami