Patroli KRYD, Polsek Cihideung Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    Patroli KRYD, Polsek Cihideung Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    POLRES TASIK KOTA – Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan antisipasi Gangguan Kamtibmas dengan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat, Rabu (07/01/2026)  

    Kegiatan patroli KRYD dilaksanakan oleh personil Polsek Cihideung dengan sasaran Perbankan, Pertokoan, Pemukiman Penduduk, dan lokasi yang di anggap rawan Gangguan Kamtibmas. 

    Menurut Kapolres Tasik Kota AKBP ANDI PURWANTO, S.I.K., M.H.melalui Kapolsek Cihideung KOMPOL RUSDIYANTO, SH, MH mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya Kepolisian dalam rangka memelihara Kamtibmas dan terciptanya kehadiran Polisi di tengah - tengah masyarakat dengan kegiatan tersebut pula diharapkan Masyarakat bisa memberikan informasi kepada Kepolisian setiap permasalahan maupun keluhan yg ada di Masyarakat.

    Patroli KRYD merupakan upaya Kepolisian dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan serta memberikan himbauan Kamtibmas juga mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. 

    "Mudah mudahan dengan kehadiran polisi di masyarakat polisi lebih dicintai dan dipercaya oleh masyarakat", pungkasnya.

    POLRES TASIK KOTA
    AKBP ANDI PURWANTO, S.I.K., M.H.

    #Kapolres Tasik kota
    #Polres Tasik kota
    #Presisi

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Tasikmalaya Kota Hadiri Acara Kenal...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami