Patroli Tim Maung Galunggung Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Amankan Ribuan Botol Miras

    Patroli Tim Maung Galunggung Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Amankan Ribuan Botol Miras

    Patroli Tim Maung Galunggung Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Amankan Ribuan Botol Miras

    TASIKMALAYA – Tim Patroli Maung Galunggung Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota mengamankan satu unit kendaraan Colt Diesel Mitsubishi yang diduga mengangkut minuman keras (miras) dalam jumlah besar. 

    Penindakan dilakukan di Jalan Baru Cisinga, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 12 Februari 2026 Malam.

    Pengungkapan ribuan botol miras tersebut bermula dari laporan masyarakat. Warga mencurigai sebuah mobil box Mitsubishi engkel berwarna kuning putih yang sempat diberhentikan karena diduga membawa muatan miras.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Maung Galunggung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

    Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati satu unit mobil box sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga.

    Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sebanyak 99 dus berisi total 1.404 botol minuman keras berbagai merek dan jenis. Miras tersebut diduga hendak diedarkan di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.

    Tanpa menunggu lama, kendaraan beserta sopir dan kenek langsung diamankan guna mencegah potensi peredaran miras di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. 

    Selanjutnya, seluruh barang bukti berikut dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolres Tasikmalaya Kota, Andi Purwanto, melalui Kasat Samapta AKP Hartono, membenarkan pengungkapan tersebut.

    “Ya benar, semalam anggota kami mengamankan sebuah mobil yang mengangkut minuman keras (miras), ” ujar AKP Hartono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat 13 Febuari 2026 pagi

    Ia menegaskan, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah serta menekan peredaran minuman keras, khususnya menjelang Bulan Suci Ramadan.

    “Ini juga sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, ” tegasnya.

    Pihak kepolisian turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

    “Peran serta masyarakat sangat penting. Kami mengimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Kami akan segera menindaklanjutinya, ” pungkas AKP Hartono.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Semangat Sehat dan Soliditas, Kapolres Tasikmalaya...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Tasikmalaya Kota Evaluasi Kinerja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TNI Rampungkan Jembatan Bailey Alue Leuhob Aceh Utara, Akses Tiga Kecamatan Kembali Terhubung
    Komandan Lanud Sjamsudin Noor Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Banjarbaru
    Gerakan Indonesia ASRI Menggema di Banjarbaru, TNI AU dan Masyarakat Bersatu Jaga Lingkungan
    Wujud Solidaritas Kebangsaan, TNI Bersama UAH Care Bangun Harapan Pasca Bencana Aceh
    Satgas Gulbencal Kodam I/Bukit Barisan Tuntaskan Perbaikan Jembatan di Tapanuli Selatan, Akses Warga Pulih 100 Persen

    Ikuti Kami