Pamatwil dan Kapolres Tasikmalaya Kota Berlakukan One Way di Jalur Gentong Antisipasi Kepadatan Arus Balik

    Pamatwil dan Kapolres Tasikmalaya Kota Berlakukan One Way di Jalur Gentong Antisipasi Kepadatan Arus Balik

    Polres Tasikmalaya Kota – Dalam rangka mengurai kepadatan arus lalu lintas, Pamatwil Polres Tasikmalaya Kota didampingi Kapolres Tasikmalaya Kota bersama personel Pos Pam Letter U Gentong melaksanakan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way dari arah Tasikmalaya menuju Bandung. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah cepat mengantisipasi lonjakan volume kendaraan, khususnya pada momen arus balik Operasi Ketupat Lodaya 2026.

    Rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional melihat kondisi di lapangan yang terpantau padat merayap di jalur Gentong, yang merupakan salah satu titik rawan kepadatan kendaraan. Dengan pemberlakuan sistem one way, arus kendaraan dari arah Tasikmalaya menuju Bandung dapat lebih lancar dan mengurangi potensi kemacetan panjang.

    Selain pengaturan arus lalu lintas, petugas juga disiagakan di sejumlah titik strategis untuk melakukan pengamanan, pengaturan, serta memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap tertib dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik.

    Kapolres Tasikmalaya Kota menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya pelayanan Polri kepada masyarakat dalam rangka menjamin kelancaran arus balik Idul Fitri. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi arahan petugas di lapangan serta menjaga kondisi fisik selama berkendara.

    Dengan adanya langkah cepat dan sinergi petugas di lapangan, diharapkan arus lalu lintas di jalur Gentong dapat kembali normal serta tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif sesuai dengan tagline Ops Ketupat Lodaya 2026, “Mudik Aman, Keluarga Bahagia.”

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tasikmalaya Kota Gelar Apel Malam...

    Artikel Berikutnya

    POLRES TASIKMALAYA KOTA SIAP SIAGA BANTU...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami