Operasi Keselamatan Lodaya 2026: Polres Tasikmalaya Kota Tindak Knalpot Brong dengan ETLE Statis dan Mobile
Polres Tasikmalaya Kota – Polres
Tasikmalaya Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat melalui Operasi Keselamatan Lodaya 2026. Dalam pelaksanaan operasi tersebut, sebanyak 90 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) berhasil ditindak.
Kegiatan press rilis dilaksanakan pada Kamis pagi, 12 Februari 2026. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Riki menyampaikan bahwa penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
“Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, kami telah menindak 90 kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Penegakan hukum dilakukan dengan memanfaatkan ETLE statis, ETLE mobile, serta penindakan langsung di lapangan, ” ungkap AKP Riki.
Ia menegaskan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar melanggar ketentuan perundang-undangan dan menimbulkan kebisingan yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara tegas namun tetap humanis.
Polres Tasikmalaya Kota mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan yang digunakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku. Dengan dukungan dan kesadaran masyarakat, diharapkan situasi lalu lintas di Kota Tasikmalaya semakin tertib, aman, dan kondusif.

Tasikmalaya Kota