KOTA TASIKMALAYA - Di tengah kesibukannya, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si. menyempatkan diri mengikuti sebuah kegiatan penting pada Rabu siang, 10 Desember 2025. Melalui platform Zoom Meeting yang digelar di Aula Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, beliau bersama jajaran pejabat utama dan personel terkait mendalami seluk-beluk Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kegiatan ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan sebuah program strategis yang dirancang untuk membina dan meningkatkan kompetensi seluruh personel Polri. Fokus utamanya adalah bagaimana KUHAP dapat diimplementasikan secara optimal dalam setiap tahapan proses penyidikan, penegakan hukum di lapangan, hingga penanganan perkara yang kompleks.
Selama sesi daring yang interaktif itu, Kapolres dan timnya menerima arahan mendalam mengenai beberapa aspek krusial. Materi yang disajikan mencakup penguatan pemahaman prosedur hukum acara pidana, peningkatan profesionalisme para penyidik, serta penyesuaian mekanisme penegakan hukum agar selaras dengan perkembangan regulasi terkini yang terus dinamis.
Kapolres Tasikmalaya Kota menekankan betapa vitalnya pembekalan semacam ini. Ia melihatnya sebagai investasi penting untuk memastikan bahwa setiap pelayanan kepolisian yang diberikan kepada masyarakat benar-benar mencerminkan profesionalisme dan presisi yang diharapkan. “Pemahaman yang baik terhadap KUHAP menjadi dasar utama dalam setiap proses penyidikan. Dengan mengikuti kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh personel mampu bekerja secara prosedural, transparan, dan akuntabel demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” ujar Kapolres.
Acara yang berlangsung khidmat ini diikuti dengan antusias oleh seluruh jajaran yang memiliki peran signifikan dalam fungsi penyidikan di lingkungan Polres Tasikmalaya Kota, menunjukkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas kinerja demi melayani dan melindungi masyarakat.

Tasikmalaya Kota