Tasik Kota---
Respon cepat terima aduan masyarakat, unit Reskrim Polsek Kawalu Polres Tasikmaya Kota berhasil amankan terduga pelaku pemalakan dengan modus jual air mineral di Jalan Syekh Abdul Muhyi Gunungputri Kawalu.
Kamis, (23/10/2025)
Kapolsek Kawalu Akp Yusuf Setyanto, S.H. membenarkan hal tersebut bahwa setelah menerima aduan dari masyarakat pengguna jalan (supir truk), unit Reskrim Polsek Kawalu beserta anggota piket langsung merespon kejadian tersebut dan mengamankan pelaku atas nama Edi Sumirna alias Juber.
"Menurut keterangan, modus operandi terduga pelaku adalah menjual air mineral kepada supir truk yang lewat dan bila tidak membeli air mineral maka diminta untuk memberikan sejumlah uang kepada pelaku dan saat korban tidak memberi uang pelaku memukul spion dan mengeluarkan kata kata kotor kepada korban." ujar Kapolsek Kawalu.
Setelah pelaku diamankan pihaknya melakukan interogasi dan pemeriksaan selanjutnya pelaku membuat pernyataan dan permohonan maaf atas kejadian tersebut. pungkas Akp Yusuf.
POLRES TASIKMALAYA KOTA AKBP MOH FARUK ROZI, S.H., S.I.K., M.Si

Tasikmalaya Kota