KOTA TASIKMALAYA - Suasana khidmat menyelimuti Aula Endra Dharmalaksana Polres Tasikmalaya Kota pada Rabu pagi, 05 November 2025. Jajaran Polres Tasikmalaya Kota berkumpul untuk mengikuti sebuah agenda penting: Sosialisasi Aktivasi Akun Core-Tax dalam rangka pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sebuah langkah strategis untuk memastikan setiap personel Polri di wilayah ini menjalankan kewajiban perpajakan mereka dengan penuh kesadaran dan ketepatan.
Dipimpin langsung oleh Wakapolres Tasikmalaya Kota, Kompol Wahyu, acara ini dihadiri oleh para Pejabat Utama, Perwira, serta seluruh personel Polres. Semangat kolaborasi dan keseriusan terpancar dari wajah para peserta yang antusias menyimak setiap materi yang disampaikan. Tujuannya jelas: membekali seluruh anggota dengan pemahaman mendalam mengenai sistem perpajakan digital terbaru, Core-Tax, demi kelancaran pelaporan SPT Tahunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wakapolres Tasikmalaya Kota, Kompol Wahyu, dalam arahannya, menekankan betapa krusialnya pelaporan SPT Tahunan bagi setiap anggota Polri. “Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban bagi seluruh anggota Polri sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan, khususnya dalam administrasi perpajakan negara, ” tegasnya, mengingatkan akan tanggung jawab fundamental setiap abdi negara.

Tasikmalaya Kota