Polres Tasikmalaya Gerebek Tambang Emas Ilegal, Lingkungan Terselamatkan

    Polres Tasikmalaya Gerebek Tambang Emas Ilegal, Lingkungan Terselamatkan

    KOTA TASIKMALAYA - Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota menunjukkan ketegasannya dengan membongkar praktik penambangan emas ilegal yang telah lama meresahkan. Aksi penindakan ini menyasar area perbukitan di Kampung Ciherang, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (11/11/2025) siang.

    Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra, S.H., M.H., ini merupakan respons sigap terhadap keluhan masyarakat yang terganggu oleh aktivitas penambangan tanpa izin (PETI).

    “Dampak dari penambangan ilegal tersebut sangat merugikan lingkungan, salah satunya menyebabkan air Sungai Citambal menjadi keruh dan menimbulkan keresahan di masyarakat, ” ujar AKP Herman Saputra.

    Ia menambahkan bahwa Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen penuh untuk terus memberantas segala bentuk pertambangan ilegal yang berpotensi merusak alam dan membahayakan keselamatan warga.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin. Penegakan hukum ini dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, ” tegasnya.

    Seluruh barang bukti dan peralatan yang digunakan dalam kegiatan penambangan emas ilegal tersebut telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    tambang ilegal polres tasikmalaya lingkungan hidup penegakan hukum kriminalitas jabar
    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Strong Point Pagi Bentuk Nyata Pelayanan...

    Artikel Berikutnya

    Sinergi TNI-Polri Menguat di Tasikmalaya:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
    AS dan Israel Terpecah Belah Soal Akhiri Perang dengan Iran

    Ikuti Kami